home | tentang kami | hubungi kami | faq | peta situs
 
Links
home > KPEI terkini
KPEI Terkini
Penyampaian Nilai Haircut Untuk Perhitungan MKBD
  Print Version

PENGUMUMAN
No. PENG-081/DIR/KPEI/0912

 

Perihal:   Penyampaian Nilai Haircut Untuk Perhitungan MKBD

 

Berdasarkan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. PENG-P-00131/BEI.PPR/09-2012, tanggal: 27 September 2012, pencatatan kembali (relisting) efek PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM) di Bursa Efek di Indonesia akan dilakukan pada tanggal 28 September 2012.

 

Sesuai dengan angka 5 huruf a Peraturan KPEI No.II-11 tentang Komite Haircut, penyampaian pengumuman untuk besaran haircut untuk Efek yang akan tercatat (listing) di Bursa Efek di Indonesia dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari Bursa sebelum dicatatkan (listing) di Bursa Efek di Indonesia.

 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Perusahaan Efek, besaran Nilai Haircut Efek PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM) dapat diakses melalui website KPEI : www.kpei.co.id dan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Besaran Nilai Haircut tersebut berlaku efektif sejak 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pencatatan (listing) sampai dengan hari Rabu, tanggal 31 Oktober 2012.

 

Penjelasan lebih lanjut tentang Pengumuman ini dapat menghubungi Unit Pengendalian Risiko KPEI di nomor: 021- 5299-5671 s/d 5677 atau 021 – 5299 5655 s/d 5658.

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 27 September 2012

 

Hormat kami,

 

 

 

 

Indriani Darmawati

Direktur

Sunandar

General Manager`