PENGUMUMAN
No. PENG-083/DIR/KPEI/1012
Perihal: Penyampaian Nilai Haircut Untuk Perhitungan MKBD
Berdasarkan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. PENG-P-00136/BEI.PPR/10-2012, tanggal: 05 Oktober 2012, pencatatan Efek Provident Agro Tbk (PALM) di Bursa Efek di Indonesia dilakukan pada tanggal 08 Oktober 2012.
Sesuai dengan angka 5 huruf a Peraturan KPEI No.II-11 tentang Komite Haircut, penyampaian pengumuman untuk besaran haircut untuk Efek yang akan tercatat (listing) di Bursa Efek di Indonesia dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari Bursa sebelum dicatatkan (listing) di Bursa Efek di Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Perusahaan Efek, besaran Nilai Haircut Efek Provident Agro Tbk (PALM) dapat diakses melalui website KPEI : www.kpei.co.id dan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Besaran Nilai Haircut tersebut berlaku efektif sejak 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pencatatan (listing) sampai dengan hari Rabu, tanggal 31 Oktober 2012.
Penjelasan lebih lanjut tentang Pengumuman ini dapat menghubungi Unit Pengendalian Risiko KPEI di nomor: 021- 5299-5671 s/d 5677 atau 021 – 5299 5655 s/d 5658
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 05 Oktober 2012
Hormat kami,
Bambang Widodo
Direktur
|
Indriani Darmawati
Direktur
|
|