Penyampaian Nilai Haircut Untuk Perhitungan MKBD

PENGUMUMAN
No. PENG-083/DIR/KPEI/1012

 

Perihal:   Penyampaian Nilai Haircut Untuk Perhitungan MKBD

 

Berdasarkan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. PENG-P-00136/BEI.PPR/10-2012, tanggal: 05 Oktober 2012, pencatatan Efek Provident Agro Tbk (PALM) di Bursa Efek di Indonesia dilakukan pada tanggal 08 Oktober 2012.

 

Sesuai dengan angka 5 huruf a Peraturan KPEI No.II-11 tentang Komite Haircut, penyampaian pengumuman untuk besaran haircut untuk Efek yang akan tercatat (listing) di Bursa Efek di Indonesia dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari Bursa sebelum dicatatkan (listing) di Bursa Efek di Indonesia.

 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Perusahaan Efek, besaran Nilai Haircut Efek Provident Agro Tbk (PALM) dapat diakses melalui website KPEI : www.kpei.co.id dan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Besaran Nilai Haircut tersebut berlaku efektif sejak 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pencatatan (listing) sampai dengan hari Rabu, tanggal 31 Oktober 2012.

 

Penjelasan lebih lanjut tentang Pengumuman ini dapat menghubungi Unit Pengendalian Risiko KPEI di nomor: 021- 5299-5671 s/d 5677 atau 021 – 5299 5655 s/d 5658

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 05 Oktober 2012

 

Hormat kami,

 

 

 

 

Bambang Widodo

Direktur

Indriani Darmawati

Direktur